Viral! Kriss Hatta Tak Beretika Pacari Anak Dibawah Umur, Komnas PA : Harus Putus!

Viral! Kriss Hatta Tak Beretika Pacari Anak Dibawah Umur, Komnas PA : Harus Putus!
Viral! Kriss Hatta Tak Beretika Pacari Anak Dibawah Umur, Komnas PA : Harus Putus!

Kabarindonk.com – Bikin Geram! Kris Hatta Tak Beretika Pacari Anak Dibawah Umur. Komnas PA : Tak Beretika dan Harus Putus!

Seyogianya anak dibawah umur tidak selayaknya dipacari apalagi oleh seorang yang sudah berumur karena menyalahi aturan tentang perlindungan anak dan juga norma.

Baru-baru ini Kriss Hatta menuai reaksi keras karena mengaku menjalin asmara dengan perempuan berusia 14 tahun.

Pengakuan tersebut sontak membuat Arist Merdeka Sirait geram dan menyayangkan sikap Kriss Hatta yang justru mempublikasikannya tanpa ragu.

Arist Merdeka Sirait sebagai Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) menegaskan bahwa wanita berusia 14 tahun masih masuk dalam kategori anak.

“Jadi gini saya ingin sampaikan dulu batasan usia anak itu di bawah 18 tahun. Jadi remaja yang saat ini sedang disukai si Kriss Hatta masih kategori anak, kalau dia pacaran dengan anak yang paling muda seperti itu,” kata Arist Merdeka Sirait kepada detikcom, Rabu (28/9/2022).

“Komnas Perlindungan Anak tegas menilai itu menyalahi prosedur dan etika karena tidak ada istilah di dalam Undang-undang Perlindungan Anak itu suka sama suka. Tidak ada suka sama suka. Suka sama suka itu adalah orang dewasa. Maka saya jelaskan batasan usia anak itu di bawah 18 tahun,” tegasnya.

Oleh karena itu ketika orang berumur memacari anak di bawah usia 18 tahun itu tidak sesuai dengan etika pergaulan anak-anak.

Terlebih Kriss Hatta mengumumkan dengan gamblang ke publik dan itu merupakan suatu kesalahan besar.

“Jadi saya kira apalagi ini mengumumkan ke publik. Itu menyalahi etika bisa saja kecenderungan melakukan eksploitasi seksual, bisa saja kecenderungan itu terjadi. Bisa juga jadi kecenderungan paedofilia kalau etikanya dilanggar,” jelas Arist Merdeka Sirait.

“Jadi Kriss Hatta artinya melanggar etika yang tidak sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Anak gitu. Oleh karena itu Komnas Perlindungan Anak minta sama Kriss Hatta apalagi itu mengumumkan kepada publik, nggak elok dan tidak beretika!” tegas Arist Merdeka Sirait.